Rembang – Dinas Perhubungan Komunikasi Dan
Informatika Kab. Rembang yakin target pendapatan retribusi dari sektor
menara atau tower telekomunikasi sebesar Rp 1 miliar tahun ini, mampu
tercapai.
Kepala Dishubkominfo Kab. Rembang, Suyono mengatakan jumlah tower
hingga pertengahan tahun 2014, sebanyak 135 an titik. Besaran retribusi
setiap tower bervariasi, berkisar antara Rp 5 sampai dengan 10 juta per
tahun, tergantung umur dan tinggi rendahnya menara.
Ia beralasan selama ini pengelola menara cukup kooperatif. Dalam
penghitungan retribusi, petugas Dishubkominfo dan operator turun
langsung mengecek, kemudian disepakati angka retribusi, menyesuaikan
aturan Perda. Suyono mengklaim cara pelayanan yang melibatkan pemilik
menara, membuat mereka merasa dihargai dan kebetulan sampai sekarang,
tidak ada operator membandel.
Anggota Komisi Bidang Ekonomi DPRD Rembang, Joko Suprihadi menuturkan
pertumbuhan menara telekomunikasi dari tahun ke tahun semakin
bertambah.
Ia berharap jangan hanya mengejar target. Tapi kedepan perlu
dipikirkan konsep tower bersama (merger), sejumlah operator menjadi
satu. Tujuannya untuk menata kondisi lingkungan lebih baik. Kalau satu
pengelola satu menara, ia khawatir mereka sembarangan memilih lokasi dan
mengganggu kenyamanan masyarakat. Apalagi yang berada di dekat
perkampungan warga, jangan sampai berubah menjadi hutan tower.
Joko Suprihadi menyarankan Dishubkominfo juga musti memetakan kembali, berapa menara yang habis masa izinnya.
Termasuk melihat dampak lingkungan terbaru. Kalau masyarakat dekat
menara masih bisa menerima, tidak masalah. Sebaliknya jika muncul
keluhan masalah petir atau membahayakan keselamatan rumah di bawahnya,
perlu ada kajian ulang terhadap izin yang telah dikeluarkan pemerintah.
Sumber : R2B
Post a Comment