Headlines News :
Home » , » Kapal Pemkab, Berbagai Keanehan Diungkap

Kapal Pemkab, Berbagai Keanehan Diungkap

Written By aulia suhaiminur on Monday, 4 August 2014 | 12:16

Rembang – Rencana lelang sebuah kapal pengumpul milik Pemkab Rembang, menuai protes.
Kapal tersebut semula dibuat pada tahun 2008 lalu menggunakan anggaran daerah. Tapi belakangan kapal tersebut mangkrak di alur sungai Juana Pati, karena terkendala izin operasional. Kapal tidak mengantongi surat izin usaha perikanan (SIUP) dan surat izin kapal penangkap ikan (SIKPI). Pasalnya yang berhak memperoleh dua dokumen itu hanya untuk orang atau badan hukum indonesia. Apabila atas nama Pemkab Rembang, maka izin operasional tidak bisa dikeluarkan oleh instansi berwenang.
Bambang Wahyu Widodo menunjukkan copyan nota dinas, berisi tentang rencana lelang kapal, Senin pagi (04 Agustus 2014).Pemkab Rembang beralasan kapal lebih baik dilelang, daripada mangkrak terlalu lama. Jika dibiarkan, nilai barang akan semakin turun dan memboroskan biaya perawatan. Rencana lelang tidak perlu mendapatkan persetujuan DPRD, lantaran nilai perolehannya Rp 1,2 miliar, kurang dari Rp 5 miliar.
Bambang Wahyu Widodo, dari Lembaga Studi Pemberdayaan Masyarakat (LESPEM) Rembang mencurigai kapal sudah sering digunakan untuk mencari ikan. Dilihat dari bentuknya, kapal nelayan biasa, bukan kapal pengumpul yang mustinya juga dilengkapi sarana penampung ikan atau coal storage.
Ia mempertanyakan siapa yang mengelola dan kemana larinya pendapatan. Ada informasi, konon pernah dikelola Dinas Pendidikan dan dipinjamkan ke SMKN II. Seharusnya Pemkab Rembang bisa menelusuri, mau terbuka kepada masyarakat.
Bambang Wahyu Widodo menambahkan tidak sependapat kapal akan dilelang. Ia mengusulkan dihibahkan saja kepada kelompok nelayan yang terpercaya, untuk pemberdayaan nelayan kecil. Selama tepat sasaran, menurutnya tidak masalah. Tapi kalau nekat tetap dilelang, Pemkab musti berhati hati. Jangan sampai menimbulkan efek hukum dikemudian hari.
Pegiat LSM warga Perumahan Puri Mondoteko Rembang ini menimpali sudah menyampaikan keluhannya kepada Sekretaris Daerah Hamzah Fathoni dan Pelaksana Tugas Bupati Rembang, Abdul Hafidz, hari Senin (04 Agustus 2014).
Sekda menanggapi siap menelaah kembali rencana lelang kapal, sedangkan PLT Bupati menerangkan bahwa rencana lelang telah memenuhi prosedur aturan, bahkan juga mendapatkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Share this post :

Post a Comment